PKPR
PKPR singkatan dari Pelayananan Kesehatan Peduli Remaja untuk melayani kesehatan remaja berusia 10-19 tahun . PKPR adalah program pemerintah yang diampu Dinas Kesehatan di tingkat Kabupaten/Kota, dikoordinas Dinkes tingkat Provinsi, untuk melayani kesehatan remaja.
Tujuan PKPR di Puskesmas :
1) Meningkatkan penyediaan pelayanan kesehatan remaja yang berkualitas
2) Meningkatkan pemanfaatan puskesmas oleh remaja untuk mendapatkan pelayanan kesehatan
3) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaja dalam pencegahan masalah kesehatan
4) Meningkatkan keterlibatan remaja dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan kesehatan remaja.

