LABORATORIUM

Laboratorium Kesehatan di Puskesmas merupakan salah satu bagian pelayanan utama yang menunjang kegiatan pelayanan  kesehatan di setiap Puskesmas. Peranan Laboratorium di Puskesmas saat ini telah menjadi bagian yang cukup diperhitungkan, penegakan diagnosa penyakit telah banyak mensyaratkan untuk didukung dengan data hasil pemeriksaan laboratorium.


Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012, yang dimaksud dengan Laboratorium Puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan di Puskesmas yang melaksanakan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebaran penyakit, kondisi kesehatan, atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.

Jenis pelayanan yang bisa di periksa di laboratorium Puskesmas Rawat Inap Jujun adalah :

  1. Pemeriksaan Hematologi (Darah Lengkap).
  2. Pemeriksaan Kimia Darah (Cholesterol,Trigliserida, Asam Urat, Gula Darah, LDL, Creatinin, Ureum, SGOT, SGPT).
  3. Pemeriksaan Typoid (Widal).
  4. Pemeriksaan BTA.
  5. Pemeriksaan Feses Rutin.
  6. Pemeriksaan Urine.
  7. Pemeriksaan IMS (Bakteri Gram, GO, Jamur, Tricomonas)
  8. Pemeriksaan Reticolosit.
  9. Pemeriksaan HIV.
  10. Pemeriksaan HBsAg.
  11. Pemeriksaan Syfilis.
  12. Pemeriksaan Golongan Darah & Rhesus.
  13. Pemeriksaan Antigen

ALUR PELAYANAN LABORATORIUM

TRIPLE ELIMINASI PADA IBU HAMIL

 

PEMERIKSAAN LABOR PADA PASIEN RAWAT INAP

 

 

PEMRIKSAAN LABOR LENGKAP

 

ANTIGEN COVID-19